Bagaimana Anda menilai pesan Rasul saw. untuk memukul wanita?

Tidak ada pesan Rasul saw. untuk memukul wanita. Semua orang mengetahui apa yang beliau ucapkan dalam Haji Wada. Namun, pertanyaan di atas terkait dengan kandungan ayat: “Para wanita yang kamu khawatirkan berbuat nusyuz (durhaka kepada suami), nasihatilah mereka danjauhilah mereka di tempat tidur serta pukullah mereka. Jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyulitkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi dan Mahabesar.”[1] Ayat ini memberikan beberapa pesan kepada para suami.

Pertama, hal pertama yang dilakukan suami terhadap istri yang berbuat nusyuz, tidak taat, dan berlaku kasar adalah menasihatinya.

Selama para istri tinggal bersama kalian, menunaikan apa yang kalian inginkan dari mereka, serta memberikan keturunan kepada kalian, kalian harus membimbing mereka. Kalian harus memberi mereka nasihat serta berusaha mengangkat derajat mereka ke tingkat kemanusiaan yang sesuai. Boleh jadi pada diri mereka terdapat sejumlah kelemahan dan kecenderungan yang tidak menyenangkan. Dalam kondisi demikian, kalian harus membantu mereka dan menjelaskan jalan yang lurus kepada mereka. Bisa jadi mereka berusaha mempergunakan fitnah mereka, namun tugas pertama kalian adalah mengantarkan mereka menuju perasaan diawasi oleh Allah Swt. Inilah ringkasan dari makna “nasihatilah mereka!”

Kedua, kamar tidur adalah tempat yang dimanfaatkan para istri untuk menegaskan kendali dan kekuasaan mereka terhadap suami. Jika wanita dituruti lalu mencapai keinginannya serta dapat menundukkan suami di kamar tidur, tentu suami tidak bisa mengharapkan ketaatannya dalam urusan lain. Sebaliknya, jika suami mampu mempergunakan tekadnya, tidak menyerah dan tidak tunduk dalam bidang yang memang menjadi andalan wanita, serta tidak jatuh dalam cengkeramannya, mudahlah baginya mengendalikan wanita secara psikologis. Namun, hal itu harus dilakukan tanpa melanggar batas-batas etika dan harus secara tersembunyi sehingga tidak seorang pun baik di dalam maupun di luar rumah mengetahuinya. Ini adalah persoalan yang sensitif. Karena itu, ini tidak boleh berlebihan dan ekstrem, tetapi harus selalu seimbang agar bisa sampai pada hasil yang diridai kedua belah pihak.

Suami tidak boleh meninggalkan kamar tidur dan tidur di kasur lain. Tetapi, cukuplah baginya membelakangi sang istri agar tampak dengan jelas kemampuannya dalam mempergunakan kehendaknya. Demikianlah suami menyikapi senjata yang dimiliki istri tanpa memberikan kesempatan kepada sang istri untuk mempergunakan senjatanya. Menghadapi sikap egois istri, kepribadiannya harus muncul dan berkata, “Aku tidak akan luluh di hadapanmu.”

Namun, kita harus kita ingat di sini bahwa Al-Quran, ketika menyebutkan sejumlah langkah tersebut, menyebutkannya dalam urutan yang jelas. Meski Abu Hanifah memandang bahwa huruf “wâw (dan)” bermakna penggabungan keseluruhannya, tetapi sebagian besar ulama berpendapat bahwa huruf tersebut bermakna urutan. Artinya, harus diberikan nasihat terlebih dahulu. Apabila nasihat tidak membuahkan hasil, yang perlu dilakukan adalah membiarkannya di tempat tidur. Inilah yang kita pahami dari ungkapan: “Dan jauhilah mereka di tempat tidur.”

Ketiga, kedua langkah sebelumnya bisa jadi tidak berhasil; Istri tetap durhaka dan membangkang. Dalam kondisi demikian, yakni dalam tahap ketiga ini, suami diberi hak untuk memukul istrinya, namun itu pun harus dilakukan dalam batas-batas tertentu. Pukulan tidak boleh sampai menyebabkan rasa sakit yang hebat pada istri. Inilah pengertian: “Serta pukullah mereka.”

Jadi, kita harus melihat masalah ini dengan memerhatikan ketiga tahap atau langkah di atas. Jika tahapan ini diabaikan dan hanya berfokus pada tindakan memukul semata, itu tidak adil, sebab memukul bukanlah prinsip utama. Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian memukul para sahaya Allah!” Umar datang kepada Rasulullah saw. seraya berkata, “Para wanita berani kepada suami mereka.” Mendengar hal tersebut, beliau memberikan izin untuk memukul mereka.[2]

Beberapa waktu kemudian rumah Rasul saw. dipenuhi wanita yang mengadukan pemukulan yang dilakukan para suami mereka. Istri-istri beliau yang suci memberitakan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah saw. lalu keluar menuju masjid. Beliau mengumpulkan para sahabat dan berkata, “Sejumlah wanita telah mendatangi rumah keluarga Muhammad. Mereka mengadukan suami-suami mereka. Para suami itu bukanlah orang terbaik di antara kalian.”[3]

Demikianlah duduk persoalan menjadi jelas. Artinya, ketika pada mulanya beliau memberikan izin, beliau memberikan kesempatan bagi adanya pengaduan. Ketika pengaduan telah diterima, beliau melarang pemukulan. Banyak hadis tentang larangan memukul yang merinci makna umum ayat di atas. Misalnya, Rasul saw. mengkritik tindakan para suami yang memukul istri mereka kemudian menggauli mereka di malam harinya seperti binatang. Beliau bersabda, “Layakkah salah seorang di antara kalian memukul istrinya seperti memukul budak, lalu di malam hari ia menggaulinya?” “Tidakkah ia malu memukul istrinya sebagaimana memukul budak? Di siang hari ia memukulnya lalu di malam hari ia menggaulinya?”

Memukul adalah solusi terakhir ketika tidak ada jalan keluar yang lain. Yakni, ketika langkah pertama dan kedua tidak berhasil. Itu adalah solusi darurat yang hanya diterapkan pada wanita yang tabiatnya hanya bisa lurus lewat pukulan. Pukulan itu pun tidak boleh sampai mendatangkan rasa sakit yang hebat kepadanya. Rasulullah saw. bersabda, “Hindari bagian wajah.” Sebab, wajah adalah cermin terbaik yang menampilkan kasih sayang Allah Swt. yang tecermin pada guratan-guratannya. Karena itu, jangan memukul wajah. Sebenarnya tujuan memukul di sini adalah membangkitkan kehormatan dan kemuliaan istri. Karena itu, kita harus mempergunakan alat yang paling ringan. Saat ini ketika menulis tulisan ini, aku berusia 53 tahun. Namun, aku masih ingat bagaimana ibu guruku di sekolah dasar menjewer telingaku seraya berkata, “Kamu begitu?!” Setiap kali mengenangnya, aku mengingat nasihat tersebut sekaligus pengaruh psikologis yang timbul dalam jiwaku.

Kita melihat bahwa pukulan merupakan solusi terakhir yang dipakai untuk memperbaiki wanita dan tidak boleh sampai menyakitkannya. Di sini kita harus ingat bahwa para suami akan ditanya di hadapan Allah apabila mereka memukul dengan pukulan yang menyakitkan atau memukul bukan untuk memperbaiki.

Sebagaimana kita mempergunakan jalan nasihat serta berharap bisa memperbaiki dan meluruskannya lewat nasihat dan kata-kata yang baik, sebagaimana kita mempergunakan cara menjauhinya di kasur tanpa melukai perasaannya tetapi berpikir untuk memperbaikinya, demikian pula jika pukulan yang ringan bisa membuatnya baik, barulah kita mempergunakan cara ini. Namun, bukan berarti kita boleh memukulnya seperti memukul hewan jika ia menentang kita. Itu adalah cara kasar dan bodoh yang tidak mempunyai tujuan jelas. Itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Hal ini berlaku pada semua bentuk pendidikan. Seorang guru tidak boleh memukul muridnya di luar koridor mendidik dan memperbaiki. Jika dilakukan, ia harus bertanggung jawab.

Sekarang aku bertanya, dengan akal dan logika mana kita bisa menentang tindak pemukulan yang dilakukan pada tahap terakhir setelah sejumlah nasihat dan bimbingan diberikan dan setelah sang istri ditinggalkan? Misalkan pemukulan membuat satu dari seratus wanita menjadi baik, mengapa Islam harus menutup pintu bagi adanya perbaikan tersebut? Ini adalah salah satu cara pendidikan dan perbaikan. Ketika Rasul saw. memberi izin untuk memukul, hal itu tidak keluar dari koridor pendidikan dan perbaikan. Lalu, ketika beliau melarang pemukulan, beliau melarang pukulan yang menyakitkan dan keras. Beliau menjaga wanita dari rasa dengki dan balas dendam.

Dalam hal ini mungkin terlintas sebuah pertanyaan: “Apabila laki-laki berhak memukul wanita yang berbuat nusyuz dan membangkang, mengapa wanita tidak berhak memukul laki-laki yang berbuat nusyuz dan membangkang?”

Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita sesuai dengan Al-Quran. Dasar kepemimpinan ini terletak pada kelebihan yang Allah berikan kepada laki-lakiatas perempuan. Laki-laki memiliki kelebihan atas wanita dalam sejumlah aspek. Namun, kelebihan dan keunggulan itu harus dilihat seperti kelebihan di antara organ-organ sebuah tubuh. Apabila laki-laki, misalnya, menempati posisi mata, wanita menempati posisi telinga. Apabila laki-laki menempati posisi otak, wanita menempati posisi jantung. Artinya, ada hubungan yang kuat antara keduanya. Jantung memompa dan mengalirkan darah agar otak bisa hidup. Apabila otak kehabisan darah, jantung pun mati. Kedua organ tersebut saling terkait. Keduanya mewakili dua organ berbeda yang terdapat pada satu tubuh. Kita tidak bisa mengingkari keunggulan laki-laki atas wanita jika kita melihat duduk masalah secara integral dan komprehensif.

Laki-laki menghabiskan hari-harinya dalam kerja dan aktivitas. Kadang ia melakukan pekerjaan paling berat. Ia lebih kuat daripada wanita dari segi fisik dan psikis. Pekerjaan paling berat diserahkan kepada laki-laki di Barat sekalipun. Para pekerja tambang selalu laki-laki.

Adapun wanita, sesuai dengan tabiat penciptaannya, mengalami menstruasi selama beberapa hari dalam sebulan. Dalam kondisi nifas, ia terus berada di tempat tidur selama kurang lebih dua bulan. Wanita lebih lemah dari segi kekuatan fisik dan kehendak. Ia tidak dapat menghadiri semua kegiatan sosial setiap waktu. Ketika kehilangan kehormatan, ia tidak mampu menatap wajah orang lain di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, ia harus bertindak sangat hati-hati. Ia tidak bisa keluar dalam perjalanan panjang dan jauh tanpa disertai mahramnya.

Apabila kita memerhatikan semua persoalan di atas dan sejumlah persoalan lainnya yang tak perlu disebutkan dan telah diketahui semua orang, jelaslah bagi kita hakikat keunggulan lakilaki atas wanita secara tak teringkari. Meskipun demikian, tentu saja masyarakat membutuhkan keduanya secara bersamaan. Wanita mengungguli laki-laki dalam hal perasaan dan kasih sayang. Karena itu, ia diserahi tugas memelihara anak. Ayah tidak bisa melakukan tugas tersebut. Akan tetapi, laki-laki lebih kuat dalam menghadapi berbagai tekanan dari luar, sebab ia memang disiapkan untuk melakukan pekerjaan terberat.

Ketika anak-anak mulai menangis di malam hari, ayah meninggalkan kamar tidur untuk menuju kamar lain. Akan tetapi, ibu bersegera menuju kamar anak. Mungkin ia menemani sang anak hingga pagi, sebab ia memiliki kasih sayang yang tidak terhingga kepada anaknya. Ada sebuah kisah simbolis yang terkenal. Seorang anak menyembelih ibunya dan memotong-motong tubuh sang ibu. Ketika memotong jantungnya, tangan si anak terluka hingga ia berteriak, “Aduh, ibu!” Jantung sang ibu menjawab, “Ya, wahai anakku!” Tentu saja ini cerita fiktif belaka, namun ini menunjukkan betapa besarnya kasih sayang ibu. Tak ada yang menyangsikan bahwa jika ada anak keji semacam itu menganiaya ibunya kemudian ia menghadapi kesulitan, ibunya pasti tetap menjadi orang pertama yang segera menolong dan mendampinginya. Artinya, wanita mengungguli laki-laki dalam hal ini. Apabila keunggulan dan kelebihan ini terwujud secara benar, ia menjadi sarana yang mendatangkan banyak kebaikan.

Wanitalah yang mendidik generasi baru. Dengan pendidikan dan pengajaran yang baik, generasi baru naik menuju puncak. Laki-laki menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah. Wanita yang berada di rumah dari pagi hingga petang, sibuk dengan anak-anaknya dan mendidik mereka dengan pendidikan yang benar. Ibu adalah pendidik para pahlawan, para tokoh besar, dan orang-orang agung. Apabila wanita bekerja di bidang yang memang menjadi kemampuannya dan laki-laki juga bekerja di bidangnya, keluarga akan menjadi surga yang penuh dengan kenikmatan dan kebahagiaan.

Laki-laki tanpa wanita tidak sempurna. Wanita tanpa laki-laki juga tidak sempurna. Karena itu, begitu Adam a.s. selesai diciptakan di surga yang penuh dengan segala sesuatu yang terindah, diciptakanlah Hawa untuknya. Seandainya Hawa yang pertama kali tercipta, tentu Adam pun diciptakan untuknya, karena keduanya saling membutuhkan. Wanita menangani urusan internal rumah, sementara laki-laki menangani urusan eksternal. Apabila pekerjaan lakilaki demikian sulit, kita harus mengatakan hal yang sama terkait dengan pekerjaan wanita. Akan tetapi, kepemimpinan laki-laki di dalam rumah yang bersandar pada prinsip: “Keuntungan sesuai dengan beban kesulitan,” meletakkan tanggung jawab berat lainnya di pundak laki-laki. Karena itu, menafkahi istri dan anak-anak serta menanggung seluruh biaya keluarga adalah kewajiban dan tanggung jawab laki-laki.

Hak-hak wanita yang diajukan oleh kalangan feminis sebenarnya hanya menjatuhkan martabat wanita dari tempatnya yang mulia serta menghinakannya dan menjadikannya terinjakinjak. Memosisikan wanita layaknya laki-laki adalah perbuatan bodoh seperti berjalan tanpa baju di musim dingin dan memakai mantel di musim panas. Wanita akan tetap mulia selama ia berada di posisinya yang benar. Laki-laki layak dihormati selama berada dalam batas-batas yang ditentukan tanpa melanggarnya. Siapa yang ingin mengganti posisi mereka dilaknat Rasul saw., karena mereka menentang fitrah. Ketidakteraturan dan kekacauan yang terjadi pada tubuh ketika posisi organ-organnya diubah dengan telinga berada di lutut, hidung di tengah perut, mata di bawah kaki, bisa juga terjadi ketika laki-laki bertukar posisi dengan wanita. Wanita harus tetap menjadi wanita dan laki-laki harus tetap menjadi laki-laki. Itulah hukum fitrah. Orang-orang yang mencurahkan tenaga untuk menukar posisi tersebut sebenarnya sedang memerangi fitrah dan tabiat alami segala sesuatu.

[1] Q.S. al-Nisâ’: 34.
[2] H.R. Abu Daud.
[3] H.R. Abu Daud.

Pin It
  • Dibuat oleh
Hak Cipta © 2024 Fethullah Gülen Situs Web. Seluruh isi materi yang ada dalam website ini sepenuhnya dilindungi undang-undang.
fgulen.com adalah website resmi Fethullah Gülen Hojaefendi.