Apakah dalam Islam terdapat perbedaan mazhab dan aliran yang berbeda-beda? Apakah perbedaan semacam itu terjadi di antara para sahabat?

Masyrab (aliran/saluran air minum) adalah kata bahasa Arab yang berasal dari kata syurb (minum). Namun, makna yang dipahami masyarakat secara umum adalah perbedaan dalam memahami hal-hal cabang dari sebuah hakikat yang sama. Jadi, kita dapat melihat perbedaan sarana, pola, serta cara dakwah menuju Islam, iman, dan Al-Quran sebagai aliran dan mazhab yang beragam. Dengan kata lain, tujuan sama namun jalan menuju tujuan itu beragam.

Karena itu, setiap orang yang mengabdikan diri kepada agama dan meninggikan Islam, di Timur ataupun di Barat, apa pun mazhab dan alirannya, patut didukung dan dibantu. Bisa jadi cara dan gayanya tidak sama, tetapi yang penting adalah tujuan dan sasarannya.

Banyak sebab yang memunculkan perbedaan cara itu. Lingkungan dan budaya memberikan pengaruh besar, sebagaimana cara penampakan nama-nama indah Tuhan juga berpengaruh. Karena itu, munculnya mazhab yang beragam adalah sesuatu yang alami, telah ada pada masa lalu hingga saat ini.

Mazhab Ali k.w. berbeda dengan mazhab Abu Bakar r.a. Mazhab Umar bin Khattab r.a. berbeda dengan mazhab Abu Dzar al-Ghifari, bahkan ada perbedaan besar di antara keduanya, meskipun mereka adalah murid madrasah Nabi saw. yang sama. Umar adalah seorang negarawan, pemimpin, dan manajer nomor satu, sementara Abu Dzar adalah sosok individual.

Dari sini dapat dipahami bahwa pada masa nabi sekalipun ketika penyatuan agama dan penyelarasan mazhab terjadi, keragaman aliran dan mazhab tidak lenyap serta tidak ada yang berusaha menghapus perbedaan. Sebenarnya upaya menyatukan berbagai mazhab bertentangan dengan fitrah manusia, karena makhluk yang tercipta dengan tabiat dan karakter beragam tidak mungkin berpikir dengan cara yang sama. Sangat mungkin muncul berbagai kesulitan dan problem saat memaksakan diri untuk menyatukannya.

Barangkali kita bisa mengatakan bahwa orang-orang yang hendak menyatukan berbagai mazhab tidak memahami aspek dalam fitrah manusia ini. Mereka tidak mengetahui karakter manusia dan melupakan kecenderungan manusia. Jika potensi beragam yang Allah ciptakan bekerja sesuai dengan hikmah-hikmah Ilahi yang mengharuskannya, sudah barang tentu keragaman mazhab terjadi.

Keragaman potensi itu sudah menampakkan dirinya di bidang fikih dalam bentuk mazhab Aba Hanifah, mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, mazhab Hanbali, mazhab Awza’i, mazhab Tsauri, mazhab Zuhri, dan berbagai mazhab lainnya. Ia juga menampakkan diri lewat aliran-aliran sufi yang berbicara kepada hati, perasaan, dan nurani manusia serta berusaha mengabdi kepada syariat dan agama Islam sejak masa kenabian hingga hari ini dengan tujuan membina ruh dan hati sekaligus membersihkan dan meninggikannya.

Sufyan al-Tsauri dan Ibrahim ibn Adham termasuk tokoh sufi generasi pertama. Lalu, datang Abu Yazid al-Bustami, kemudian Junaid al-Baghdadi, dan setelah itu Abdul-Qadir al-Kailani yang membuka era baru. Beliau adalah sosok besar. Selanjutnya, datang Syaikh Syah al-Naqsyabandi. Masing-masing menampilkan mazhab dan aliran berbeda. Namun, semuanya bagaikan kilau cahaya dan tingkat yang berbeda dari warna yang sama. Mereka semua berusaha menghidupkan kembali hakikat yang dibawa Rasul saw.

Jika Anda membandingkan antara tarekat Muhyiddin Ibnu Arabi dan tarekat Imam Ahmad al-Sirhindi yang bergelar Imam Rabbani, tentu Anda akan melihat perbedaan yang jelas di antara keduanya. Imam dan wali besar itu, Imam Rabbani, dianggap menampilkan aliran dan jalan sahabat. Beliau adalah poros utama mazhab al-Faruq. Sebagaimana pandangan semua orang, beliau termasuk sosok yang paling memahami hakikat ajaran Nabi Muhammad saw. karena beliau adalah sosok terbaik yang memahami aspek lahir dan aspek batin syariat berikut kesatuan dan keselarasan antara keduanya. Kilau cahaya yang beliau tebarkan pada empat ratus tahun lalu masih kita rasakan dalam hati.

Sosok besar itu berbeda pendapat dengan Muhyiddin Ibnu Arabi dalam sejumlah masalah. Beliau berujar, “Bukan al-Futûhât al-Makkiyyah, tetapi al-Futûhât al-Madaniyyah.” Pasalnya, beliau lebih memilih berpegang pada jalan kenabian dan jalan para sahabat, yaitu jalan Ahlussunnah Waljamaah. Mereka menampilkan hakikat ajaran Nabi Muhammad saw. Sebenarnya ini adalah persoalan mazhab dan rasa.

Benar bahwa Ibnu Arabi menyuarakan wihdat al-wujûd (kesatuan eksistensi). Namun, alih-alih memaksudkan bahwa tidak ada wujud apa pun selain Allah, beliau bermaksud mengatakan, “Tidak ada wujud hakiki yang tegak dengan sendirinya selain Allah.” Dengan kata lain, beliau mengacu kepada wihdat al-syuhûd (kesatuan manifestasi). Dengan tarikat-tarikat yang panjang dan terjal ini, aku berusaha menjelaskan kepada Anda ketidakmungkinan menyatunya berbagai mazhab dan aliran.

Apabila kita melihat persoalan yang menjadi inti pertanyaan di atas, aku bisa mengatakan bahwa mazhab-mazhab dan aliran-aliran akan tetap ada sepanjang dunia ini ada. Perbedaan akan terus ada. Tak seorang pun bisa menghentikannya. Hanya saja, tujuan bisa selalu sama meskipun cara yang digunakan berbeda. Artinya, bisa jadi ekspresi dan bahasanya berbeda, tetapi hakikat yang ingin dijelaskan satu jua, sebagaimana ungkapan seorang penyair:

Ekspresi kami beragam, sementara kebaikan-Mu satu
Semuanya mengarah kepada keindahan itu.

Kata-kata berbeda, ekspresi beragam, dan nuansa juga tidak sama, tetapi keindahan yang dilukiskan adalah keindahan yang sama. Ya, selama rida Allah dan cinta kepada syariat Nabi Muhammad saw. terdapat dalam hati serta menjadi landasan dan prinsip, perbedaan dan perselisihan masih bisa berujung kepada sikap saling mengerti dan saling memahami. Apabila saat ini ada hal-hal yang bisa menjamin keharmonisan dan persatuan dalam naungan pemahaman Islam yang benar—aku yakin ada, kita harus betul-betul memerhatikannya.

Keharmonisan dan persatuan bisa terwujud dan mengatasi berbagai mazhab, entah dalam tataran emosi, pemikiran, atau logika. Dalam tataran emosi, keharmonisan bisa terwujud dengan adanya pertemuan kelompok-kelompok Islam yang beragam dan membentuk persatuan meskipun hanya formalitas. Hanya saja, karena manusia tidak tetap pada satu kondisi karena pemikiran dan spiritualitasnya selalu mengalami perkembangan, kesatuan emosi yang sangat lemah itu bisa jadi tidak cukup. Karena itu, apabila ikatan yang lemah itu terasa tidak cukup, kelompok-kelompok itu harus berkumpul di atas satu meja dan berusaha membangun sebuah kesatuan pemikiran. Untuk menyelamatkan kebenaran dari cengkeraman kebatilan, untuk menyelamatkan diri dari kehinaan di hadapan kekafiran dan kefasikan, untuk menjamin kemajuan umat Muhammad saw. menuju tingkat yang layak di antara berbagai bangsa, serta untuk menyebarkan hakikat Al-Quran yang merupakan mukjizat ke seluruh alam, harus ada kesepakatan dalam tataran pemikiran dan konsep.

Jika kita ingin menerangkan masalah ini dengan contoh konkret, kita bisa mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan dan kesatuan emosi di antara masyarakat kita pada 20 – 30 tahun lalu. Kesepakatan itu adalah reaksi terhadap arus ateisme dan komunisme. Di satu sisi terdapat sejumlah orang yang mengingkari Allah Swt., Rasul saw., dan Al-Quran, sementara di sisi lain terdapat pengelompokan orang-orang yang menentang komunisme, seperti kesepakatan sejumlah negara merdeka untuk menghadapi komunisme. Pada pihak penentang komunisme, berkumpullah orang-orang mukmin yang berusaha menyebarkan dasar-dasar keimanan dan juga kaum nasionalis yang menjadikan nasionalisme sebagai landasan mereka.

Dalam pentas politik, sejumlah kalangan yang menentang komunisme berkumpul, bersatu, dan bersepakat untuk melawannya. Karena itu, kita melihat di pihak penentang komunisme sejumlah orang yang membaca majalah-majalah Islam, seperti Sabîl al-Rasyâd, Bûyuk Dûghu,[1] dan Her‟âdam.[2] Di samping mereka, ada sejumlah orang yang membaca majalah-majalah nasionalis, seperti Orkûn dan Maliy Yûl.[3] Ketika hati sebagian orang mengarah ke Âltâyî[4] dan Pegunungan Sabhân,[5] hati sebagian lainnya mengarah ke gua Hira, gua Tsur, serta Mekah dan Madinah. Sebagian berbicara dengan semangat dan sentuhan perasaan, sementara sebagian lain berbicara dengan bahasa akal dan logika. Dalam kondisi demikian, banyak orang berkata, “Apa pun yang terjadi, kita harus memelihara persatuan kita melawan kaum ateis yang ingkar.”

Kita melihat kesepakatan yang terjadi ketika itu benar-benar dibangun di atas landasan emosi, namun telah tiba saatnya ketika pemahaman ukhuwah semacam ini tidak lagi cukup. Kaum muslim telah mengalami kemajuan dalam tataran pemikiran dan emosi. Mereka telah berpikir, meneliti, membaca, dan mengalami kemajuan. Mereka juga mengetahui berbagai pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Karena itu, mereka telah disatukan oleh pemikiran bersama, kerja bersama, dan pembelaan bersama serta telah sama-sama bernaung di bawah atap yang sama selama masa yang panjang.

Sebagaimana kaum ateis dan golongan pengingkar Tuhan dan Rasul-Nya bergabung di bawah atap yang sama, demikian pula kaum muslim berkumpul bersama para pendukung mereka dalam tataran emosi di bawah atap yang sama. Bisa saja ketika itu telah terbuka kesempatan yang cukup bagi mereka untuk membedakan antara hitam dan putih, antara kurus dan gemuk. Ya, mereka telah menyaksikan dan mengetahui dengan baik. Ketika hati dan akal mereka cenderung kepada kota Madinah dan kepada berbagai hakikat Ilahi yang dibawa Rasul saw., akal dan hati sebagian orang lainnya malah jauh dan berada di lembah lain. Demikianlah sejumlah ikatan kesatuan itu mulai rapuh, karena emosi mereka berbeda.

Sesudah masa tersebut, tampaknya ikatan-ikatan emosi semata tidak cukup. Setiap kelompok menuju arah tertentu dan memilih jalan yang berbeda. Karena itu, persatuan dan keharmonisan membutuhkan pula sendi-sendi pemikiran dan logika. Dari perspektif kita, kita menyaksikan kebangkitan Islam di Turki dan negara-negara Islam lainnya. Setiap orang wajib menunaikan tugasnya untuk mempersiapkan sesuatu bagi masa depan. Di samping itu, menurut saya, pentingnya ikatan dengan asas-asas tertentu tidak boleh diabaikan.

Pertama, setiap orang tidak boleh memaksa pihak lain untuk masuk dalam mazhabnya. Setiap pengabdian di jalan kebenaran layak mendapat sanjungan. Sebagaimana mereka yang menggeluti pekerjaan dan bidang berbeda saling menerima, saling bertukar, saling mengambil manfaat, dan saling membantu guna mencapai tujuan yang sama, demikian pula mereka yang menganut mazhab berbeda-beda harus bisa saling memahami, toleran, dan menjauhi sikap fanatik dengan memaksakan cara tertentu, selama tujuan sama. Karena itu, yang harus dilakukan adalah memuji setiap orang yang memberikan pengabdian dalam bidangnya, “Setiap orang yang berzikir kepada Allah Swt., beramal karena-Nya, serta mengagungkan Rasul saw. adalah saudaraku.”

Agar tidak termakan oleh kapitalisme atau komunisme serta agar tidak jatuh dalam jurang ateisme, kita harus menjamin kesepakatan tertentu meskipun bersifat simbolis. Bangsa Inggris mewujudkan kesatuan Anglo Saxon dan Gaul guna menjamin masa depan mereka meskipun keduanya saling membenci. Tidak terlihat perselisihan atau konflik di antara keduanya hingga saat ini, sebab mereka mau duduk, bertukar pikiran, dan memaparkan titik-titik selisih untuk mencapai titik-titik temu. Mereka melihat masa depan Inggris Raya. Karena itu, mereka tidak lagi mengangkat sejumlah persoalan demi mewujudkan hal tersebut.

Yang penting bagi kita dalam hal ini adalah bahwa meskipun berbeda mazhab dan pandangan, kita beriman kepada Tuhan yang sama Esa, dan rasul kita pun sama, kitab suci kita sama, kiblat kita sama, serta jalan kita sama. Jadi, kita bisa membangun kesatuan di atas landasan logika yang sehat, bukan sekadar landasan emosi. Sejumlah sendi yang sama-sama kita miliki bisa mewujudkan persatuan di antara kita. Adapun anggapan adanya perselisihan tidak lain adalah bisikan nafsu amarah belaka.

Kalaupun kita yang telah bertekad menyampaikan perbendaharaan berharga (dakwah) ini ke suatu tempat harus berduel satu sama lain, hendaknya kita melakukan duel terkutuk itu setelah kita menyampaikan dakwah dan amanat kepada para pemiliknya. Namun, terlebih dahulu kita harus memikirkan masa kini dan masa depan umat. Kita tidak boleh membiarkan umat menjadi santapan kaum ateis dan kaum fasik.

Kedua, tidak boleh ada yang memaksa orang lain untuk mengikuti jalannya. Hendaknya kita membiarkan setiap orang untuk berbuat dengan cara yang dipilihnya dan dianggapnya lebih baik. Kita sama-sama tahu bahwa sangat sulit bagi sebagian besar orang untuk mengubah pemikiran mereka, bahkan kadang mustahil. Penggunaan kekuatan (paksaan) bukanlah jalan yang tepat Karena justru memicu berbagai konflik dan perpecahan yang sulit disatukan kembali. Sikap toleran, lemah lembut, dan saling pengertian dalam kebaikan adalah jalan yang Al-Quran pesankan kepada kita. Mereka yang menapaki jalan kebijaksanaan dan nasihat yang baik dapat menyelesaikan problem-problem penting masa depan.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah bahwa kalaupun mazhab dan aliran yang beragam itu tidak menyatu, setiap orang yang bekerja di jalan keimanan dan Al-Quran menunaikan pengabdian penting. Misalnya, banyak tulisan bagus yang mengupas kehidupan sosial berikut berbagai persoalannya secara cermat sekaligus membahas penyelesaiannya. Islam membutuhkan solusi semacam itu. Karena itu, kita seru mereka untuk menyelesaikan berbagai problem sosial dan ekonomi, sementara kita sendiri melakukan apa yang bisa kita lakukan. Sebagaimana upaya menjalin keharmonisan dan keselarasan telah terwujud pada masa Abbasiyah, saat ini upaya tersebut juga harus terwujud. Hendaknya ukuran dan standar Ahlussunnah Waljamaah menjadi penentu terhadap apa yang kita ambil dan kita buang serta terhadap konstruksi dan solusi baru. Hendaknya kita berusaha membangun sebuah dunia baru atau paling tidak menyiapkan sendisendi untuk sampai kepada dunia baru itu.

Walaupun ada kelompok lain dengan sejumlah aspek yang bisa dikritik menurut perspektif Ahlussunnah Waljamaah, dalam hal ini kita tetap bisa mengambil manfaat dari mereka. Bahkan, kita bisa mengambil manfaat dari berbagai aspek positif dunia Barat dengan tetap memerhatikan kehormatan dan kemuliaan kita serta permusuhan mereka terhadap kita. Sebenarnya setiap mazhab yang batil memiliki kadar kebaikan meskipun sedikit. Karena itu, kita bisa mengambil bagian kebenaran yang sedikit itu, bahkan kita harus mengambilnya.

Aku ingin menjelaskan masalah ini dengan sebuah contoh. Ada dua mazhab di luar Ahlussunnah Waljamaah yang sejak dulu mewakili dua kutub berbeda, yaitu Muktazilah dan Jabariah. Muktazilah berpendapat, “Hamba menciptakan semua perbuatannya,” sementara Jabariah berpendapat, “Allah menciptakan segala sesuatu, sedangkan manusia hanya dijalankan seperti alat.” Kedua mazhab ini memiliki dua sudut pandang yang sangat berbeda mengenai kehendak manusia dan penciptaan Allah akan perbuatan manusia. Muktazilah berpendapat bahwa manusia menciptakan seluruh perbuatannya dan Allah Swt. sama sekali tidak ikut campur dalam hal ini. Para penganut rasionalisme dewasa ini juga memiliki pandangan yang sama. Jabariah berpandangan sebaliknya dengan sama sekali tidak memberikan kebebasan, pilihan, dan kehendak kepada manusia. Menurut Jabariah, kedua tangan dan kaki manusia terbelenggu tanpa bisa berbuat apa-apa tak ubahnya seperti diungkapkan seorang penyair:

Dia melemparnya ke lautan dalam keadaan terikat seraya berkata,
“Jangan sekali-kali dirimu basah oleh air.”

Adapun Ahlussunnah telah mengambil bagian kebenaran yang terdapat pada mazhab Muktazilah dan bagian kebenaran yang terdapat pada mazhab Jabariah. Mereka memadukan keduanya untuk menghasilkan bentuk lain. Mereka berkata kepada Muktazilah, “Ya, kehendak manusia memang ada, sebab sejumlah ayat Al-Quran menegaskan hal itu. Manusia melakukan amal saleh dengan kehendaknya, sehingga ia layak mendapatkan surga. Kehendak manusia memang ada, karena Al-Quran menyatakan, “Manusia hanya mendapatkan apa yang ia usahakan.[6] Namun, itu tanpa mengabaikan kehendak Allah yang menjadi landasan utama sesuai dengan firman-Nya: “Kalian tidak berkehendak kecuali jika Allah berkehendak.”[7] Selain itu, domain kehendak manusia yang kalian sebutkan sangatlah sempit hingga bisa dikatakan bahwa ada dan tiadanya sama saja. Hanya saja, kehendak manusia sebagai sebuah syarat tetap ada dan itulah landasan pahala dan dosa serta imbalan dan hukuman.

Yang ingin kukatakan adalah bahwa terdapat sebutir kebenaran pada sistem kapitalisme sebagaimana juga terdapat sebutir kebenaran pada sistem komunisme. Butir itulah yang dieksploitasi komunisme, karena paham ini mengeksploitasi kepemilikan umum dan usaha pembelaan terhadap kaum jelata. Dengan kata lain, mereka munafik. Adapun Islam, seluruh sistem dan prinsipnya benar dan betul-betul adil. Islam adalah kumpulan prinsip yang menjamin kesatuan dan keharmonisan.

Jika kita melihat mazhab-mazhab, kita bisa mengatakan bahwa setiap mazhab mengandung sisi kebenaran. Karena itu, adalah keliru kalau kita mengabaikan bahwa Allah Swt. telah menciptakan manusia dengan mazhab dan aliran yang berbeda-beda. Sangat keliru kalau kita berusaha membendung dan melenyapkan fitrah yang Allah gariskan atas manusia, serta berupaya menyatukan semua air yang mengalir di saluran-saluran berbeda dalam satu saluran saja. Ini hanyalah fantasi. Masing-masing harus berusaha menyebarkan cahaya Al-Quran dan keimanan di bidangnya tanpa mengerahkan tenaga untuk berkonflik dengan pihak lain. Jika tidak bisa sepakat dengan pihak lain, setidaknya jangan memicu konflik. Setiap muslim harus menghindari konflik dan permusuhan dengan kaum muslim serta tidak mencela dan menggunjing mereka. Sebaliknya, ia harus belajar memuji setiap amal baik dan membantu setiap orang yang berzikir kepada Allah. Jika kita bisa melakukan hal ini, dengan bantuan Allah kita dapat mengharapkan terbangunnya kerja sama, persatuan, dan keharmonisan di antara umat Islam.

[1] Artinya Timur Besar; diterbitkan oleh penulis, penyair, dan pemikir Turki, Almarhum Najib Fadhil. Majalah ini telah berperan besar dalam kehidupan pemikiran di Turki.
[2] Artinya orang merdeka.
[3] Artinya jalan nasional.
[4] Âltâyî adalah asal-muasal bangsa Turki. Di sini ia merujuk kepada kaum nasionalis Turki.
[5] Lambang nasionalis Turki lainnya karena pegunungan ini adalah salah satu habitat nenek moyang bangsa Turki saat ini.
[6] Q.S. al-Najm: 39.
[7] Q.S. al-Takwîr: 29.

Pin It
  • Dibuat oleh
Hak Cipta © 2024 Fethullah Gülen Situs Web. Seluruh isi materi yang ada dalam website ini sepenuhnya dilindungi undang-undang.
fgulen.com adalah website resmi Fethullah Gülen Hojaefendi.